Adipati : Tidak Ada Lagi Bahasa Pilih Kasih Untuk Penempatan Kepsek di Way Kanan

Way Kanan - Guru yang berkompeten dan berprestasi akan menghasilkan anak didik berprestasi pula. Karena itu, Bupati akan memberi penghargaan kepada para guru yang berprestasi bisa menghantarkan anak didiknya tersebut menjadi berprestasi dan mengharumkan nama Kabupaten Way Kanan hingga dikancah nasional.

Hal tersebut disampaikan Bupati Way Kanan Raden Adipati Surya kepada Pahlawan Tanpa Tanda Jasa (Guru) saat melakukan Rapat Koordinasi (Rakor) bersama seluruh Guru, Kepala Sekolah (Kepsek), Pengawas Sekolah, Pimpinan UPTD seluruh kecamatan, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Way Kanan beserta jajarannya yang digelar di SMPN 2 Banjit Kecamatan Banjit Kabupaten Way Kanan, Selasa (15/3).

“Kedepan, tidak ada lagi bahasa pilih kasih untuk penempatan kepsek di Way Kanan. Saya dan pak Edward Antony akan memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi semua tenaga pendidik untuk bisa menjabat sebagai kepsek. Namun semua itu harus sesuai dengan prosedur dan tentuan yang berlaku,” kata Adipati.

Ia mengatakan, dirinya  juga berjanji tidak akan memindah tugaskan para guru-guru dengan seenaknya, tanpa adanya  alasan yang jelas, yang akan berdampak buruk terhadap proses belajar mengajar di sekolah. Dan berujung pada merosotnya kualitas anak didik serta menjadi minim prestasi.

“Kami juga akan terapkan uji kompetensi dan lelang jabatan untuk penempatan kepsek tersebut. Ini dilakukan tujuannya untuk meningkatkan dunia pendidikan di Bumi Ramik Ragom,” ujarnya .

“Yang jelas, saya tidak akan menggangu tugas para guru di Way kanan, kalau memang itu (guru .red) berprestasi. Guru tugasnya untuk mengajar, maka kewajibanya mengajar. Kita beri penghargaan buat sosok guru yang berprestasi, serta menghasilkan anak-anak didik berprestasi dan dapat mengharumkan nama Kabupaten Way Kanan hingga dikancah nasional,” tegasnya.

Sejumlah insan pers di kabupaten setempat, juga diminta untuk memberikan pencerahan kepada para tenaga pendidik tentang peran dan fungsi pers dalam mengawal pembangunan di daerah sebagai bentuk kontrol sosial di semua bidang.

Serta adanya oknum tertentu yang memanfaatkan profesi tersebut untuk hal yang negatif dan menyimpang dari fungsi yang seharusnya. Dan hal itu acap kali dialami oleh para guru maupun kepsek, mereka menjadi ajang intimidasi secara psikoligis bahkan hingga merugi materi karena ulah orang-orang tertentu yang menjalankan profesi wartawan tidak sesuai dengan kaidah-kaidah jurnalistik ini dilapangan.

“Disini kita telah kedatangan kawan kawan pers dari Kelompok Kerja Wartawan Way Kanan (Pokjawan) yang nantinya memberikan sedikit pengertian tentang seputar tugas pers dilapangan dan dapat mengurangi rasa takut para guru saat kedatangan tamu dari pers,” pungkasnya..

Sementara itu Dedi Tarnando Ketua Kelompok Kerja Wartawan (Pokjawan) Way Kanan  menerangkan, tugas pokok dan fungsi wartawan. Menurutnya wartawan tugasnya mencari bahan-bahan berita yang nantinya akan dikemas menjadi suatu informasi kepada publik baik kejadian, peristiwa dan hal-hal lain yang menjadi keluhan di masyarakat masyarakat.

“Jadi, bila ada oknum wartawan yang konfirmasi mencari keterangan, hendaknya jangan merasa takut. Karena ibu dan bapak guru juga punya hak tidak memberikan keterangan kepada mereka, selagi itu menurut ibu bapak akan dikonsultasikan dulu ke atasan. Sebenarnya tidak ada itu oknum wartawan memeras kepala sekolah. Tetapi mungkin kepsek itu sendiri yang bermasalah, mungkin karena rasa takut dan tidak tahan pusing menghadapi masalahnya sendiri, maka terjadilah tawar menawar tersebut,” demikian Dedi Tarnando.

No comments

'; (function() { var dsq = document.createElement('script'); dsq.type = 'text/javascript'; dsq.async = true; dsq.src = '//' + disqus_shortname + '.disqus.com/embed.js'; (document.getElementsByTagName('head')[0] || document.getElementsByTagName('body')[0]).appendChild(dsq); })();
Powered by Blogger.